
Berikut tata cara pengembalian dan perpanjangan koleksi Perpustakaan Pawyatan Daha:
- Datang ke perpustakaan membawa KTM dan Buku yang akan diperpanjang peminjaman atau dikembalikan.
- Serahkan buku dan KTM ke petugas perpustakaan.
- Buku dapat diperpanjang 2 kali seminggu.
- Apabila bertepatan dengan hari libur maka lakukan pengembalian atau perpanjangan peminjaman pada sebelum jatuh tempo.
- Peminjam buku yag melewati batas pinjam di kenai Saksi Denda Rp. 2.000,- (1 sampai dengan 7 hari) perbuku
- Apabila terjadi kerusakan atau koleksi hilang maka peminjam harus bertanggung jawab dengan mengganti koleksi.
*Apabila menemui kesulitan dapat menghubungi petugas perpustakaan melalui WA 0822 9994 9534